Perkataan Syaikh Sa'id Fudah tentang Khilafah
Oleh: Ramane Ranu
Ini adalah perkataan
Syaikh Sa'id Fudah, hafizhahullah, sosok yang diakui sebagai guru mereka dalam akidah. Beliau memang tidak sependapat dengan HT dalam beberapa hal, termasuk dalam soal thariqah mengembalikan khilafah. Itu oke.
Tapi, jika mereka yang mengaku murid-murid beliau menolak wajibnya khilafah dan atau menolak wajibnya usaha mendirikan khilafah, maka mereka berselisih dengan sang guru besar Asy'ariyyah ini dalam dua hal itu. Karena beliau tegas mengatakan:
2. Imamah wajib diusahakan (meski beliau berbeda dengan kami dalam soal thariqah).
Apakah saya mencomot perkataan guru mereka? Jawabnya, "iya, saya mencomot perkataan beliau". Tapi itu tidak lebih buruk dari siapa pun yang ingin menyembunyikan perkataan beliau, menyembunyikan ilmu dan kebenaran dari umat, lalu mengatakan hal yang bertentangan dengan pandangan beliau sambil menyatakan diri sebagai murid-murid beliau yang paling mengerti dan paling berhak memaparkan ucapan beliau :
******
Dalam Kitab Syarh 'Aqidah Ibni Hajib al-Maliki, hlmn. 99-100, Syaikh Said Fudah mengatakan (kurang/lebih artinya):
"Mengangkat imam merupakan kewajiban manusia, bukan kewajiban Allah. Perkara ini, yaitu pengangkatan imam, karena urgensinya yang besar, para ulama dan kaum muslimin telah bersepaham bahwa ia merupakan kewajiban yang dibebankan oleh Allah bagi manusia, karena telah diketahui bersama bahwa dengan keberadaannyalah kepentingan orang banyak dapat terwujud dengan baik, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Dan tidak ada yang berpikir bahwa mengangkat imam merupakan kewajiban atas Al-Khaliq, sehingga orang itu cukup duduk menunggu pertolongan Allah tanpa sengaja melakukan perbuatan apa pun. ini batil, karena tidak ada kewajiban yang ditanggung oleh Allah Ta'ala.
Akal, dengan telaah yang sahih, dapat memahami secara pasti bahwa Allah tidak punya kewajiban untuk mengangkat imam. Akal -seandainya ia berhak mewajibkan- justru mewajibkan atas makhluk untuk mengangkatnya. Sementara syara' sendiri tidak pernah mengabarkan kepada kita bahwa Allah Ta'ala mewajibkan atas DiriNya untuk mengangkat imam.
Selama mengangkat imam merupakan kewajiban yang ditanggung oleh makhluk, maka wajib atas mereka untuk menempuh jalan yang dapat menghantarkan mereka kepada tuntutan tersebut. Dan sebelum melaksanakannya, tentu wajib bagi mereka untuk mengenali jalan yang dimaksud. Dengan demikian, wajib bagi manusia untuk mengenali jalan menuju tegaknya khilafah di muka bumi dan pengangkatan imam, yang mana kebahagiaan di dunia ini tidak akan tercapai secara sempurnya, maksud saya kebahagiaan yang utuh, kecuali dengan menegakkan hudud-hudud Allah, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Padahal, segala sesuatu yang mana kewajiban tidak dapat sempurna kecuali dengan keberadaannya, maka keberadaan sesuatu itu menjadi wajib. Dengan demikian, mengangkat imam merupakan kewajiban yang ditanggung oleh manusia menurut akal dan menurut syara'. Jika manusia tidak berusaha untuk menegakkan khilafah di muka bumi, maka mereka berdosa secara syar'i."
Sumber: https://web.facebook.com/ramaneranu/posts/pfbid0RgRQtzwSuX9qekNBimgiYMm6RNrff4NLsrpjwUtJihY5a1mUb8Fk4CyLHvwaCUSHl
Komentar
Posting Komentar