Al-Hakam; Asmaul Husna yang Terabaikan - Prolog

Prolog


Alhamdulillah. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah atas Baginda Rasulullah g. Amma ba’du.

Sesungguhnya Allah telah mengutus para Rasul-Nya kepada manusia untuk membawa mereka dari kegelapan menuju jalan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.

Setiap Rasul telah menyeru manusia untuk mengesakan Allah Yang Mahatinggi dan Mahabesar, yaitu dengan bersaksi bahwa tidak ada sesembahaan yang patut disembah selain-Nya, serta dengan beribadah kepada-Nya, bukan kepada selain-Nya. Perintah-Nya adalah perintah yang paling utama di antara perintah selain-Nya. Larangan-Nya juga yang paling utama dibandingkan dengan larangan selain-Nya. Hanya milik-Nya kalimat tertinggi dalam segala macam kondisi. Bahkan tidak ada satu kalimat pun (baik kedudukannya tinggi maupun rendah, dalam segala kepentingan) kecuali harus mengikuti Firman Allah, atau dengan izin dan ridho-Nya, atau dinukil dari nas-nas syariah.

Sepanjang sejarah para Rasul yang begitu panjang selama melakukan dakwah kepada umat manusia, terdapat banyak penyelewengan dari jalan yang benar. Sebagian orang mengikuti langkah manusia yang salah di dunia, yang kemudian menjerumuskan mereka pada berbagai kepentingan selera syahwat, enggan dalam melaksanakan kewajiban, dan senantiasa melakukan kemaksiatan.

Namun, pada hakikatnya, penyelewengan yang paling buruk dan keji adalah penyelewengan dari asas Islam, yaitu dari tauhid itu sendiri. Penyelewengan ini muncul dalam bentuk yang bermacam-macam. Meninggalkan hukum Allah dan lebih cenderung pada hukum selain dari-Nya adalah salah satu bentuk penyelewengan itu. Dengan melakukannya, bisa dikatakan bahwa manusia telah menjauh dari tauhid (pengesaan) terhadap Allah Yang Tinggi lagi Mulia.

Bahaya penyelewengan ini tidak mungkin ada (pada zaman ini) semata-mata disebabkan karena penyelewengan individu masyarakat (baik jumlah individunya sedikit ataupun banyak). Akan tetapi bahaya ini dikarenakan pemerintah dan negara mencekokkannya melalui segala potensi berupa kekuasaan dan berbagai wewenang yang mereka miliki untuk memastikan bahwa penyelewengan ini menimpa akidah atau realitas kehidupan mereka (kaum muslimin).

Dalam kondisi Islam yang menjadi asing, kebodohan yang tersebar luas, serta pemahaman terhadap Islam yang sahih mengalami kemunduran di benak segolongan besar dari umat Islam, Islam pun merosot –padahal ia sempurna dan paripurna– di berbagai aspek. Dan meskipun menghilangnya pemahaman yang sempurna terhadap Islam dalam setiap aspeknya adalah hal yang berbahaya, namun jenis yang paling berbahaya dari berbagai jenis pemberangusan dan pengkerdilan ini adalah pembonsaian Islam menjadi hanya meliputi aspek pemahaman individual atau pribadi semata, sehingga pemahaman Islam dalam aspek kenegaraan, pemerintahan, atau perpolitikan menjadi tidak jelas karakteristiknya, terkotori oleh banyak kekacauan dan kegamangan. Bahkan dalam banyak kondisi, di benak banyak orang, Islam menjadi tidak memiliki konsep dan makna sama sekali dalam aspek-aspek tersebut. Apa yang menyebabkan hal itu terjadi?

Hal itu disebabkan karena banyaknya negeri muslim yang didominasi oleh para penguasa murtad. Mereka menerima begitu saja berbagai sistem kufur seperti demokrasi, sekulerisme, sosialisme, dan semacamnya. Mereka bekerja untuk mengokohkan sistem-sistem tersebut di negeri-negeri kaum muslimin. Sementara mayoritas mutlak kaum muslim tidak mampu memahami apa yang sebenarnya terjadi, dan tidak mengetahui kekufuran hukum dan para penguasa jenis ini. Hal ini tak lain dikarenakan Islam dipenjara dalam ranah individu atau pribadi semata, yaitu dalam aspek hubungan individu dengan Tuhannya.

Maka ketika datang para penguasa pembelot (pengkhianat) yang meninggalkan syariah yang berkaitan dengan jamaah kaum muslimin (jamâ’atul muslimîn) pada aspek pemerintahan, negara, dan perpolitikan, lalu menggantinya dengan hukum buatan manusia yang bertentangan dengan Islam, setelah itu mereka menampakkan diri dengan berbagai istilah dan penampilan luar (yang islami, peny.), misalnya dengan cara salah seorang dari mereka menampakkan dirinya sedang melakukan shalat; maka hal itu menyihir sebagian besar kaum muslimin sehingga menganggapnya sebagai seorang muslim. Mereka pun memberikan semua hak yang harus diberikan kepada pemimpin kaum muslimin. Padahal tampak jelas bahwa mereka menjalankan segala urusan baik politik, ekonomi, peradilan, sosial, akhlak, pendidikan, maupun administrasi di dalam negerinya dengan aturan yang bertolak belakang dengan hukum-hukum syariah yang telah ditetapkan oleh Alquran dan Sunnah yang sahih.

Berangkat dari besarnya bahaya yang mengancam akidah kaum muslimin dan realitas hidup mereka ini, maka karya ini dibuat sebagai  upaya memberi solusi atas permasalahan ini dengan cara yang jelas dan mudah, untuk mengingatkan, menyadarkan, serta mewanti-wanti kaum muslimin bahwa mereka telah terperosok ke jurang yang dalam.

Saya berharap kepada Allah agar karya ini bermanfaat dan menjadikan amalan ini hanya untuk menggapai ridha-Nya. Sesungguh-nya Dia Mahatinggi lagi Mahakuasa.

Muhammad bin Syakir Asy-Syarif

Penghargaan: Terimakasih kepada Ustadz Mu’in bin Husain Na’nan atas bantuannya dalam mengoreksi bahasa pada penerbitan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buku "Fiqih Busana Muslimah" Karya Ustadz Utsman Zahid as-Sidany

Penjelasan KH. Hasyim Asy'ari Seputar Syariah Islam dan Kesatuan Umat

Riwayat Berdirinya Jamiatul Kheir, 'Anak Kandung' Kesultanan Ottoman